Gaji pokok Rp1.685.700 untuk seorang PNS aktif di tahun 2026 — angka itu nyata dan tertera di regulasi resmi pemerintah. Pertanyaannya: apakah itu berarti gaji PNS memang sekecil itu, atau ada komponen lain yang sebenarnya jauh lebih besar?
Pemdessumurgede.id merangkum data terbaru gaji pokok PNS 2026 lengkap per golongan dan masa kerja, langsung dari sumber regulasi pemerintah. Nominalnya masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, dengan rentang resmi Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200 per bulan. Hingga April 2026, belum ada PP baru yang menggantikan ketentuan tersebut.
Jadi, sebelum percaya angka-angka yang beredar di media sosial — apalagi yang mengklaim sudah ada kenaikan resmi — cek dulu tabel dan penjelasan lengkapnya di bawah.
Dasar Hukum Penggajian PNS 2026 — PP Nomor 5 Tahun 2024

Besaran gaji pokok PNS di tahun 2026 berpijak pada satu regulasi: Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. PP ini merupakan perubahan ke-19 atas PP Nomor 7 Tahun 1977 dan berlaku efektif sejak Januari 2024 dengan kenaikan 8% dari angka sebelumnya.
Yang perlu dipahami — gaji pokok bukan satu-satunya penghasilan PNS. Ini adalah base salary, fondasi yang di atasnya ditambahkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan kinerja, hingga tunjangan jabatan. Total take-home pay seorang PNS golongan III di instansi pusat bisa dua hingga tiga kali lipat dari angka gaji pokoknya saja.
Soal wacana kenaikan gaji 16% yang ramai diperbincangkan sejak akhir 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan baru baru akan diambil setelah evaluasi fiskal triwulan I 2026. Belum ada PP pengganti yang terbit. Jadi, angka di bawah adalah data resmi yang berlaku sekarang.
Tabel Gaji Pokok PNS 2026 Per Golongan dan Masa Kerja
Struktur kepegawaian PNS terbagi dalam 4 golongan utama dengan total 17 tingkatan ruang. Kenaikan pangkat reguler ditetapkan setiap 1 April dan 1 Oktober. Semakin panjang masa kerja golongan (MKG), semakin besar gaji pokok yang diterima dalam satu ruang yang sama.
Golongan I/A sampai I/D — Rincian Nominal
Golongan I ditempati PNS dengan latar belakang pendidikan SD hingga SMP. Ini golongan terendah, tapi bukan berarti tidak penting — banyak tenaga pendukung di instansi daerah yang masuk kategori ini.
| Golongan/Ruang | Pangkat | Gaji Terendah (MKG 0) | Gaji Tertinggi |
|---|---|---|---|
| I/A | Juru Muda | Rp1.685.700 | Rp2.522.600 |
| I/B | Juru Muda Tingkat I | Rp1.840.800 | Rp2.670.700 |
| I/C | Juru | Rp1.918.700 | Rp2.783.700 |
| I/D | Juru Tingkat I | Rp1.999.900 | Rp2.901.400 |
Gaji pokok golongan I berkisar Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta. Nominal terendah (I/A MKG 0) lebih kecil dari UMR sebagian besar kota besar Indonesia — dan ini yang sering menjadi perdebatan soal kesejahteraan PNS level bawah.
Golongan II/A sampai II/D — Rincian Nominal
Golongan II untuk PNS berlatar pendidikan SMA, SMK, D1, D2, hingga D3. Tugasnya lebih teknis dan administratif, dan secara nominal sudah cukup berbeda dari golongan I.
| Golongan/Ruang | Pangkat | Gaji Terendah (MKG 0) | Gaji Tertinggi |
|---|---|---|---|
| II/A | Pengatur Muda | Rp2.184.000 | Rp3.643.400 |
| II/B | Pengatur Muda Tingkat I | Rp2.385.000 | Rp3.797.500 |
| II/C | Pengatur | Rp2.485.900 | Rp3.958.200 |
| II/D | Pengatur Tingkat I | Rp2.591.100 | Rp4.125.600 |
Rentang Rp2,1 juta hingga Rp4,1 juta. Lulusan D3 yang baru masuk sebagai CPNS golongan II/C misalnya, akan menerima 80% dari Rp2.485.900 di masa percobaan — sekitar Rp1,98 juta sebelum tunjangan.
Golongan III/A sampai III/D — Rincian Nominal
Golongan terbanyak diperbincangkan — karena ini jalur masuk fresh graduate S1. Mayoritas peserta CPNS yang lolos seleksi akan ditempatkan di golongan III/A.
Suryadi Pranoto pernah meliput langsung proses orientasi CPNS golongan III di salah satu kementerian. Catatan yang menarik: banyak peserta kaget melihat slip gaji pertama, karena angkanya berbeda jauh dari ekspektasi — sebelum menyadari bahwa tunjangan kinerja belum aktif selama masa percobaan.
| Golongan/Ruang | Pangkat | Gaji Terendah (MKG 0) | Gaji Tertinggi |
|---|---|---|---|
| III/A | Penata Muda | Rp2.785.700 | Rp4.575.200 |
| III/B | Penata Muda Tingkat I | Rp2.903.600 | Rp4.768.800 |
| III/C | Penata | Rp3.026.400 | Rp4.970.500 |
| III/D | Penata Tingkat I | Rp3.154.400 | Rp5.180.700 |
PNS golongan III/A dengan masa kerja 0 tahun: Rp2.785.700. Setelah 20 tahun aktif dan naik ke III/D, angkanya bisa mendekati Rp5,18 juta — belum termasuk tunjangan.
Golongan IV/A sampai IV/E — Rincian Nominal
Golongan IV adalah puncak karier PNS. Di sini ada pejabat eselon II, kepala dinas, direktur jenderal, hingga pejabat fungsional ahli utama setingkat guru besar.
| Golongan/Ruang | Pangkat | Gaji Terendah (MKG 0) | Gaji Tertinggi |
|---|---|---|---|
| IV/A | Pembina | Rp3.287.800 | Rp5.399.900 |
| IV/B | Pembina Tingkat I | Rp3.426.900 | Rp5.628.300 |
| IV/C | Pembina Utama Muda | Rp3.571.900 | Rp5.866.400 |
| IV/D | Pembina Utama Madya | Rp3.723.000 | Rp6.114.500 |
| IV/E | Pembina Utama | Rp3.880.400 | Rp6.373.200 |
Gaji pokok tertinggi PNS adalah Rp6.373.200 — dipegang oleh pangkat Pembina Utama (IV/E) dengan masa kerja golongan maksimal. Dan ya, angka itu pun masih lebih rendah dari gaji pokok direksi BUMN kelas menengah. Tapi jangan lupa tunjangan jabatan struktural yang bisa sangat besar di level ini.
Komponen Penghasilan PNS Selain Gaji Pokok
Tunjangan Keluarga dan Tunjangan Pangan
Dua tunjangan ini bersifat otomatis dan melekat pada status kepegawaian. Tunjangan suami atau istri sebesar 10% dari gaji pokok, ditambah tunjangan anak 2% per anak (maksimal 2 anak). Jadi PNS golongan III/A yang sudah berkeluarga dengan 2 anak mendapat tambahan minimal Rp391.998 per bulan hanya dari pos ini.
Tunjangan pangan diberikan dalam bentuk beras 10 kg per bulan per jiwa, atau ekuivalennya Rp72.420 per orang. Tergantung instansi, ada yang tetap berbentuk beras fisik, ada yang sudah dikonversi uang tunai. Kecil memang — tapi lumayan buat kebutuhan sehari-hari.
Tunjangan Kinerja (Tukin) — Apa Dasarnya?
Nah, ini yang bikin total penghasilan PNS bisa berbeda drastis antar instansi. Tukin ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) masing-masing instansi pusat, dan Peraturan Kepala Daerah untuk instansi di bawah APBD.
Di instansi pusat dengan Perpres tukin tinggi — misalnya Kementerian Keuangan atau BPK — seorang PNS golongan III/A bisa menerima tukin Rp5 juta hingga Rp10 juta per bulan, terpisah dari gaji pokok. Sementara PNS di pemerintah daerah dengan APBD terbatas mungkin menerima TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) yang jauh lebih kecil. Permendagri Nomor 6 Tahun 2026 bahkan baru saja merevisi skema TPP daerah agar lebih berbasis kinerja nyata — artinya ke depan, nominal TPP akan lebih terikat pada output aktual.
Apakah Gaji Pokok PNS 2026 Berubah dari Tahun Lalu?
Singkatnya: tidak berubah. Gaji pokok PNS 2026 identik dengan 2024 dan 2025, masih berpijak penuh pada PP Nomor 5 Tahun 2024.
Wacana kenaikan 16% yang viral sejak akhir 2025 memang nyata dibahas di tingkat pemerintahan. Menpan RB Rini Widyantini bertemu Menkeu Purbaya pada 29 Desember 2025 khusus untuk membahas penyesuaian gaji ASN. Tapi keputusan akhir baru akan diambil setelah hasil evaluasi fiskal triwulan I 2026 — artinya paling cepat pertengahan 2026 baru ada kepastian. Perpres 79/2025 memang sudah masuk ke ranah perencanaan, tapi belum ada PP teknis yang ditandatangani.
Perbandingan historisnya menarik: era Jokowi hanya 3 kali kenaikan (5% di 2015, 5% di 2019, 8% di 2024). Kalau pemerintahan Prabowo benar merealisasikan kenaikan 16%, itu akan menjadi kenaikan terbesar dalam satu periode. Tapi sampai ada tanda tangan presiden di PP baru — angka tabel di atas tetap berlaku.
Disclaimer: Informasi di pemdessumurgede.id disajikan untuk tujuan edukasi. Nominal gaji pokok dan kebijakan tunjangan dapat berubah sesuai regulasi pemerintah terbaru. Verifikasi selalu di situs resmi Kemenpan RB (menpan.go.id) dan BKN (bkn.go.id) untuk data terkini.
Gaji pokok PNS bukan satu-satunya cerminan kesejahteraan ASN — tunjangan kinerja, keluarga, dan pangan bisa menggandakan penghasilan aktual. Yang paling penting: pantau terus perkembangan kebijakan kenaikan gaji dari Kemenpan RB dan Kemenkeu, karena situasinya masih bisa bergerak di paruh kedua 2026.
Bagikan artikel ini ke rekan ASN atau keluarga yang sedang mempersiapkan diri ikut CPNS. Untuk update terbaru seputar kebijakan kepegawaian dan keuangan, kunjungi pemdessumurgede.id secara berkala.
FAQ
Suryadi Pranoto, S.IP adalah Pemimpin Redaksi pemdessumurgede.id dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di dunia jurnalistik. Ia fokus pada liputan bansos, kebijakan publik, dan ekonomi nasional — menyajikan informasi faktual yang berpihak pada masyarakat luas.


