Beranda » Berita Nasional

Listrik PLN Mei 2026 Tidak Naik, Ini Rincian Tarif Lengkap per Golongan

Tagihan listrik awal bulan ini bikin was-was? Atau sedang menimbang-nimbang apakah perlu tambah daya sebelum tarif berubah? Sebelum memutuskan apa pun, ada satu fakta penting yang perlu diketahui dulu.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik untuk triwulan II 2026 — periode April hingga Juni — tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pelanggan PLN di Indonesia, baik pengguna token prabayar maupun pascabayar. Pemdessumurgede.id merangkum rincian lengkap tarif per golongan, rumus hitung kWh, dan simulasi beli token Rp 100.000 untuk masing-masing daya.

Bukan naik, bukan turun. Flat — sama persis dengan triwulan sebelumnya. Jadi kalau tagihan masih terasa membengkak belakangan ini, kemungkinan besar ada faktor lain yang perlu dicermati. Dan itu yang akan diuraikan di bawah.

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Resmi Ditetapkan

tarif-listrik-triwulan-ii-2026-resmi-ditetapkan

Apa Kata Plt Dirjen ESDM Soal Kebijakan Ini

Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan tarif listrik triwulan II 2026 ditetapkan tetap. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat — terutama pascalebaran, yang biasanya meninggalkan tekanan pada daya beli rumah tangga.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat,” kata Tri Winarno, dikutip dari laman resmi PLN. Pemerintah sekaligus mengimbau penggunaan listrik secara efisien sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan energi nasional.

Parameter Ekonomi yang Jadi Dasar Penetapan

Evaluasi tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Untuk triwulan II 2026, data yang dipakai adalah realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026.

Angkanya cukup spesifik: kurs rupiah Rp16.743,46 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) USD62,78 per barel, inflasi 0,22%, dan Harga Batubara Acuan (HBA) USD70 per ton. Meski secara formula ada potensi perubahan, pemerintah memilih menahannya demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global yang belum sepenuhnya mereda.

Rincian Harga Token Listrik Mei 2026 per Golongan

Satu hal yang perlu dipahami lebih dulu: tarif per kWh pelanggan prabayar (token) dan pascabayar itu identik. Yang berbeda hanya mekanisme pembayarannya — bukan angka dasarnya.

Golongan Bersubsidi (450 VA dan 900 VA)

Golongan bersubsidi masih menikmati tarif yang jauh di bawah harga keekonomian listrik. Selisihnya bisa mencapai tiga kali lipat dibanding golongan non-subsidi — dan ini yang membuat skema subsidi energi masih sangat relevan bagi jutaan rumah tangga berpenghasilan rendah di Indonesia.

Baca Juga:  Motorola Moto G37 Resmi Meluncur, HP 5G Murah yang Masih Berani Pasang Jack Audio 3,5 mm
Golongan Daya Tarif per kWh Status
R-1/TR 450 VA Rp 415 Subsidi penuh
R-1/TR 900 VA Rp 605 Subsidi (RTM)

Waktu meliput program elektrifikasi pedesaan di Jawa Barat beberapa tahun lalu, Suryadi Pranoto menemukan satu ironi yang cukup menyentil: banyak warga yang tidak tahu golongan daya mereka sendiri. Mereka rutin beli token, tapi tidak pernah tahu berapa kWh yang seharusnya didapat. Masalah yang — percaya atau tidak — masih sering terjadi sampai sekarang.

Golongan Non-Subsidi (900 VA-RTM hingga 6.600 VA ke Atas)

Untuk pelanggan non-subsidi, tarif dibagi berdasarkan kapasitas daya terpasang. Semakin besar daya, semakin tinggi tarif per kWh-nya.

Golongan Daya Tarif per kWh Keterangan
R-1/TR kecil 900 VA-RTM Rp 1.352 Non-subsidi terkecil
R-1/TR kecil 1.300 VA Rp 1.444,70 Paling umum
R-1/TR kecil 2.200 VA Rp 1.444,70 Sama dengan 1.300 VA
R-2/TR menengah 3.500–5.500 VA Rp 1.699,53 Rumah menengah
R-3/TR,TM besar di atas 6.600 VA Rp 1.699,53 Rumah besar/villa

Perlu diperhatikan: golongan 900 VA ada dua jenis yang berbeda jauh. Yang bersubsidi (Rp 605/kWh) dikhususkan untuk Rumah Tangga Miskin sesuai data DTKS Kemensos. Yang 900 VA-RTM (non-subsidi) dikenakan Rp 1.352/kWh — selisihnya lebih dari dua kali lipat. Jangan sampai tertukar saat mengecek golongan di struk token.

Berapa kWh yang Didapat Kalau Beli Token Rp 100.000?

Ini pertanyaan yang paling sering muncul, dan jawabannya tidak sesederhana kelihatannya. Ada satu variabel yang kerap diabaikan: Penerangan Jalan (PPJ).

Cara Hitung dengan Rumus PPJ Daerah

PPJ dipotong langsung dari nominal token yang dibeli, sebelum dikonversi ke kWh. Besarannya berbeda di tiap daerah — ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing, bukan PLN.

Rumus resminya sederhana: (Nominal token − PPJ daerah) ÷ tarif per kWh = kWh yang diperoleh

Sebagai contoh, besaran PPJ Jakarta berdasarkan golongan daya:

Golongan Daya Besaran PPJ Jakarta
s.d. 2.200 VA 2,4%
3.500–5.500 VA 3%
6.600 VA ke atas 4%

Jadi kalau beli token Rp 100.000 di Jakarta, bukan berarti seluruh nominalnya langsung jadi listrik. Ada potongan di awal — dan sisanya baru dibagi tarif per kWh.

Simulasi Lengkap Berdasarkan Golongan (Contoh Jakarta)

Berikut rincian kWh yang diperoleh dari pembelian token Rp 100.000 untuk masing-masing golongan non-subsidi, dengan asumsi PPJ Jakarta:

Golongan Daya Tarif/kWh PPJ Sisa Setelah PPJ kWh Didapat
900 VA-RTM Rp 1.352 2,4% (Rp 2.400) Rp 97.600 72,19 kWh
1.300 VA Rp 1.444,70 2,4% (Rp 2.400) Rp 97.600 67,56 kWh
2.200 VA Rp 1.444,70 2,4% (Rp 2.400) Rp 97.600 67,56 kWh
3.500–5.500 VA Rp 1.699,53 3% (Rp 3.000) Rp 97.000 57,07 kWh
di atas 6.600 VA Rp 1.699,53 4% (Rp 4.000) Rp 96.000 56,49 kWh
Baca Juga:  Tabel Gaji Pokok PNS 2026 Golongan I sampai IV, Lengkap dengan Masa Kerja

Angka di atas berlaku spesifik untuk Jakarta. Di daerah lain dengan PPJ yang berbeda, hasilnya akan sedikit bergeser — bisa lebih banyak kWh, bisa lebih sedikit, tergantung kebijakan pemda setempat.

Prabayar vs Pascabayar, Tarifnya Sama atau Berbeda?

Pertanyaan ini lebih sering muncul dari yang disangka — dan jawabannya tegas: sama persis.

Pelanggan prabayar membeli token terlebih dahulu, memasukkan kode ke meteran, lalu mendapat kWh sesuai tarif yang berlaku. Pelanggan pascabayar membayar setelah pemakaian dalam satu periode. Tapi tarif per kWh-nya, dari golongan 450 VA subsidi sampai 6.600 VA ke atas, tidak ada bedanya antara dua skema ini.

Yang membedakan tagihan bulanan bukan jenis pelanggannya. Volume pemakaian, golongan daya terpasang, dan besaran PPJ daerah — itu yang paling menentukan. Jadi kalau tagihan naik bulan ini, cek tiga faktor itu dulu sebelum curiga ke hal lain.

Tips Efisiensi Listrik agar Tagihan Tidak Membengkak

Tarif tidak naik bukan berarti tagihan otomatis terjaga. Pemakaian yang tidak terkontrol tetap bisa membuat pengeluaran listrik membengkak meski angka per kWh-nya flat.

Beberapa langkah konkret yang bisa diterapkan mulai hari ini:

  1. Matikan perangkat standby — TV, charger menempel, dan set-top box yang terus menyala bisa menyedot 5–10% konsumsi harian tanpa disadari.
  2. Beralih ke lampu LED — konsumsinya 70–80% lebih rendah dibanding lampu pijar konvensional, dan umurnya jauh lebih panjang.
  3. Atur suhu AC di 24–26°C — setiap kenaikan 1°C bisa mengurangi konsumsi energi AC sekitar 6%.
  4. Jadwalkan mesin cuci dan setrika — hindari jam puncak kalau bisa, meski PLN tidak menerapkan tarif jam puncak untuk rumah tangga.
  5. Cek kondisi meteran secara berkala — meteran yang bermasalah terkadang jadi sumber selisih kWh yang tidak terdeteksi berbulan-bulan.

Kalau tagihan tetap terasa tidak wajar meski pemakaian sudah dihemat, bisa hubungi PLN lewat PLN Mobile atau call center 123 untuk pengaduan dan pengecekan meteran langsung ke lokasi. Tapi ada baiknya pastikan kondisi keuangan tetap sehat terlebih dahulu — bukan malah mencari jalan pintas yang justru menambah beban, seperti yang kerap terjadi pada kasus pinjaman online ilegal yang belakangan makin marak.

Disclaimer: Informasi tarif listrik di atas bersumber dari data resmi Kementerian ESDM dan berlaku untuk periode triwulan II 2026 (April–Juni 2026). Angka per kWh dan kebijakan PPJ daerah dapat berubah pada evaluasi triwulan berikutnya. Verifikasi terkini dapat dilakukan langsung di pln.co.id atau esdm.go.id. Konten ini bersifat informatif dan bukan pengganti konfirmasi resmi dari PLN atau instansi terkait.

Tarif listrik Mei 2026 tetap, tidak naik. Satu kabar baik yang setidaknya bisa sedikit meringankan kalkulasi pengeluaran bulanan — terutama bagi rumah tangga yang masih dalam masa pemulihan pascalebaran.

Baca Juga:  Tidak Lapor SPT Tidak Bakal Ketahuan? DJP Punya Data Perbankan, Gaji, sampai Transaksi

Yang perlu diingat: nominal token yang sama tidak selalu menghasilkan kWh yang sama. PPJ daerah dan golongan daya masing-masing rumah yang menentukan. Pahami rumusnya, kenali golongan daya terpasang, dan pantau konsumsi secara rutin.

Bagikan informasi ini ke keluarga atau tetangga yang mungkin masih bertanya-tanya soal tarif listrik bulan ini. Untuk update kebijakan energi, finansial, dan berita terkini lainnya, kunjungi pemdessumurgede.id.

FAQ

1 Apakah tarif listrik PLN naik di Mei 2026?
Tidak. Kementerian ESDM resmi menetapkan tarif listrik PLN untuk triwulan II 2026 (April–Juni) tetap — tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Plt. Dirjen Ketenagalistrikan Tri Winarno dan berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar.
2 Berapa tarif listrik 1.300 VA Mei 2026?
Tarif untuk golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA adalah Rp 1.444,70 per kWh. Tarif ini sama dengan golongan 2.200 VA dan tidak berubah dari triwulan sebelumnya.
3 Apa bedanya 900 VA subsidi dan 900 VA non-subsidi?
Golongan 900 VA bersubsidi diperuntukkan khusus bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) sesuai data DTKS Kemensos, dengan tarif Rp 605 per kWh. Sementara 900 VA-RTM non-subsidi dikenakan Rp 1.352 per kWh — selisihnya lebih dari dua kali lipat. Penentuan golongan ini berdasarkan data pemerintah, bukan pilihan pelanggan.
4 Kenapa beli token nominal sama tapi kWh yang didapat berbeda?
Ada dua penyebab utama. Pertama, golongan daya yang berbeda berarti tarif per kWh berbeda pula. Kedua, Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dipotong dari nominal pembelian sebelum dikonversi ke kWh — dan besarannya berbeda di tiap daerah. Rumusnya: (Nominal token − PPJ daerah) ÷ tarif per kWh = kWh yang diperoleh.
5 Kapan tarif listrik PLN dievaluasi lagi setelah Mei 2026?
Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan Permen ESDM No. 7 Tahun 2024. Setelah triwulan II 2026 (April–Juni), evaluasi berikutnya untuk triwulan III (Juli–September 2026) akan menggunakan data realisasi ekonomi makro periode Februari–April 2026 dan diumumkan menjelang awal triwulan.
Masih ada pertanyaan soal tarif listrik atau kebijakan energi terbaru?
Kunjungi pemdessumurgede.id untuk info terkini
Suryadi Pranoto
Pemimpin Redaksi | Web |  + posts

Suryadi Pranoto, S.IP adalah Pemimpin Redaksi pemdessumurgede.id dengan pengalaman lebih dari 20 tahun di dunia jurnalistik. Ia fokus pada liputan bansos, kebijakan publik, dan ekonomi nasional — menyajikan informasi faktual yang berpihak pada masyarakat luas.