Beranda » Finansial & Bisnis

Daftar 94 Pinjol Resmi OJK April 2026, Maucash Sudah Dicoret dari Daftarnya

Satu nama familiar tiba-tiba hilang. Maucash — platform pinjaman online besutan PT Astra Welab Digital Arta — resmi tidak lagi masuk daftar berizin sejak awal April 2026. Bukan tutup mendadak, melainkan izinnya dicabut lewat Keputusan OJK Nomor KEP-11/D.06/2026 tertanggal 2 April 2026.

pemdessumurgede.id merangkum data terbaru OJK per 24 April 2026: jumlah penyelenggara lending atau LPBBTI yang masih berstatus legal kini tersisa tepat 94 perusahaan — turun dari 95 setelah pencabutan izin Maucash resmi berlaku.

Jadi, sebelum ajukan pinjaman online atau lanjut pakai platform yang sudah dipakai sejak lama, periksa dulu apakah namanya masih ada di daftar ini.

Kenapa Daftar Pinjol OJK April 2026 Berubah?

kenapa-daftar-pinjol-ojk-april-2026-berubah

Angka 94 bukan tiba-tiba muncul. Sebelumnya tercatat 95 pinjol berizin OJK berdasarkan data 2 Maret 2026 — tidak berubah selama hampir dua bulan, sampai satu surat keputusan mengubah segalanya di awal April.

Perubahan ini penting diketahui, terutama bagi pengguna aktif platform yang bersangkutan.

Maucash Resmi Kehilangan Izin OJK

PT Astra Welab Digital Arta, operator di balik Maucash, resmi kehilangan izin usaha fintech lending berdasarkan KEP-11/D.06/2026, berlaku sejak 2 April 2026. Sebagai catatan, izin awal Maucash terbit 30 September 2019 via KEP84/D.05/2019 — platform ini sempat beroperasi legal hampir tujuh tahun sebelum akhirnya izinnya dikembalikan.

OJK menegaskan, PT Astra Welab Digital Arta dilarang melakukan kegiatan usaha LPBBTI sejak keputusan itu berlaku. Perusahaan wajib menyelesaikan seluruh hak dan kewajiban kepada pemberi dana, penerima dana, dan pihak terkait sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Apa Artinya bagi Pengguna Aktif Maucash?

Bagi peminjam aktif, kewajiban cicilan tetap berlaku sampai lunas — pencabutan izin tidak menghapus utang yang sedang berjalan. Dan ya, ini yang paling sering bikin bingung.

Untuk pemberi dana (lender), PT Astra Welab Digital Arta wajib memberikan informasi jelas soal mekanisme penyelesaian. Perusahaan juga diwajibkan membentuk Tim Likuidasi lewat RUPS, serta menunjuk penanggung jawab yang melayani kepentingan semua pihak sampai tim tersebut terbentuk.

Jika ada kendala atau informasi tidak jelas dari pihak Maucash, lapor langsung ke OJK via hotline 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.

Daftar Lengkap 94 Pinjol Resmi OJK per April 2026

Data berikut bersumber dari direktori LPBBTI OJK per 24 April 2026. Daftar dipisah menjadi dua kelompok: konvensional dan syariah. Verifikasi mandiri tetap disarankan lewat ojk.go.id karena daftar ini bisa berubah sewaktu-waktu.

Pinjol Konvensional Berizin OJK (87 Perusahaan)

No Nama Platform PT Penyelenggara
1DanamasPT Pasar Dana Pinjaman
2AmarthaPT Amartha Miko Fintek
3Dompet KilatPT Indo FinTek
4BoostPT Creative Mobile Adventure
5TokomodalPT Toko Modal Mitra Usaha
6ModalkuPT Mitrausaha Indonesia Grup
7KTA KilatPT Pendanaan Nusa
8Kredit PintarPT Kredit Pintar Indonesia
9FinmasPT Oriente Mas Sejahtera
10KlikA2CPT Aman Cermat Cepat
11AkseleranPT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
12PinjamanGOPT Dana Pinjaman Inklusif
13KoinP2PPT Lunaria Annua Teknologi
14PohondanaPT Pohon Dana Indonesia
15MekarPT Mekar Investama Sampoerna
16AdaKamiPT Pembiayaan Digital Indonesia
17Esta KapitalPT Esta Kapital Fintek
18KreditProPT Tri Digi Fin
19FINTAGPT Fintagra Homido Indonesia
20RupiahCepatPT Kredit Utama Fintech Indonesia
21CrowdoPT Mediator Komunitas Indonesia
22IndodanaPT Artha Dana Teknologi
23JULOPT Julo Teknologi Finansial
24PinjaminPT Progo Puncak Group
25DanaKrediPT Pindar Berbagi Bersama
26OVO FinansialPT Indonusa Bara Sejahtera
27PinjamModalPT Finansial Integrasi Teknologi
28AwanTunaiPT Simplefi Teknologi Indonesia
29DanakiniPT Dana Kini Indonesia
30SingaPT Abadi Sejahtera Finansindo
31DanamerdekaPT Intekno Raya
32EasycashPT Indonesia Fintopia Technology
33PinjamyukPT Kuaikuai Tech Indonesia
34FinplusPT Rezeki Bersama Teknologi
35UangmePT Uangme Fintek Indonesia
36PinjamDuitPT Stanford Teknologi Indonesia
37BatumbuPT Berdayakan Usaha Indonesia
38CashcepatPT Artha Permata Makmur
39klikUMKMPT Pinjaman Kemakmuran Rakyat
40Pinjam GampangPT Kredit Plus Teknologi
41CicilPT Cicil Solusi Mitra Teknologi
42LumbungdanaPT Lumbung Dana Indonesia
43KrediOnePT Inovasi Terdepan Nusantara
44KredinesiaPT Kreditku Teknologi Indonesia
45PintekPT Pinduit Teknologi Indonesia
46ModalRakyatPT Modal Rakyat Indonesia
47SolusikuPT Anugerah Digital Indonesia
48CairinPT Idana Solusi Sejahtera
49DanakuPT Trust Teknologi Finansial
50Klik KamiPT Harapan Fintech Indonesia
51InvoilaPT Sol Mitra Fintec
52Sanders One Stop SolutionPT Satustop Finansial Solusi
53DanaBagusPT Dana Bagus Indonesia
54UKUPT Teknologi Merlin Sejahtera
55KreditoPT Fintek Digital Indonesia
56AdaPundiPT Info Tekno Siaga
57Lentera Dana NusantaraPT Lentera Dana Nusantara
58Modal NasionalPT Solusi Teknologi Finansial
59KomunalPT Komunal Finansial Indonesia
60Restock.IDPT Cerita Teknologi Indonesia
61AvanteePT Grha Dana Bersama
62GradanaPT Gradana Teknoruci Indonesia
63DanacitaPT Inclusive Finance Group
64PijarPT IKI Karunia Indonesia
65IvojiPT Finansia Aira Teknologi
66Indofund.idPT Bursa Akselerasi Indonesia
67iGrowPT iGrow Resources Indonesia
68Danai.idPT Adiwisata Finansial Teknologi
69DUMIPT Fidac Inovasi Teknologi Lahan
70LAHAN SIKAMPT Lampung Berkah Finansial Teknologi
71KrediFazzPT KrediFazz Digital Indonesia
72KreditOK (Doeku)PT Doeku Peduli Indonesia
73AktivakuPT Aktivaku Investama Teknologi
74DanainPT Mulia Inovasi Digital
75IndosakuPT Indosaku Teknologi Indonesia
76EdufundPT Fintech Bina Bangsa
77GandengTanganPT Kreasi Anak Indonesia
78BantuSakuPT Smartec Teknologi Indonesia
79danabijakPT Digital Micro Indonesia
80AdaModalPT Solid Fintek Indonesia
81SamaKitaPT Sejahtera Sama Kita
82KawanCicilPT Kawan Cicil Teknologi Utama
83KlikCairPT Klikcair Magga Jaya
84SamirPT Sahabat Mikro Fintek
85UatasPT Plus Ultra Abadi
86AsetkuPT Pintar Inovasi Digital
87FindayaPT Mapan Global Reksa
Baca Juga:  951 Pinjol Ilegal Ditutup Satgas PASTI di Kuartal I 2026, Ini 5 Modus yang Paling Banyak Makan Korban

Pinjol Syariah Berizin OJK (7 Perusahaan)

Untuk yang mencari alternatif berbasis bagi hasil — bukan bunga konvensional — berikut tujuh platform syariah yang masih aktif berizin OJK per April 2026.

No Nama Platform PT Penyelenggara
1AmmanaPT Ammana Fintek Syariah
2AlamiPT Alami Fintek Sharia
3Dana SyariahPT Dana Syariah Indonesia
4Duha SyariahPT Duha Madani Syariah
5qazwa.idPT Qazwa Mitra Hasanah
6Papitupi SyariahPT Piranti Alphabet Perkasa
7EthisPT Ethis Fintek Indonesia

Total: 87 konvensional + 7 syariah = 94 LPBBTI berizin OJK per 24 April 2026. Semua platform di atas telah memenuhi ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan resmi OJK.

Cara Cek Legalitas Pinjol Lewat OJK Secara Mandiri

Galang Wicaksono — yang sudah testing lebih dari 30 finansial secara independen — selalu pegang prinsip yang sama setiap kali ada yang tanya soal pinjol baru: cek di OJK dulu sebelum isi data apapun. Satu langkah itu bisa menghindarkan dari masalah yang jauh lebih serius.

Via Website ojk.go.id (Langkah Detail)

Ini cara paling akurat dan resmi:

  1. Buka browser, akses ojk.go.id
  2. Pilih menu Fungsi Utama
  3. Klik opsi Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
  4. Pilih Informasi PVML
  5. Klik Direktori Layanan Pendanaan Bersama Teknologi Informasi (LPBBTI)
  6. Unduh dokumen publikasi terbaru — cari nama platform yang ingin diverifikasi

Kalau nama platform tidak ada di dokumen itu, sudah cukup jadi alasan untuk tidak melanjutkan pendaftaran. Direktori ini diperbarui berkala oleh OJK.

Via WA dan Hotline 157

Opsi ini lebih cepat untuk konfirmasi instan:

  • Hotline OJK: 157 (bebas pulsa, Senin–Jumat 08.00–17.00 WIB)
  • WhatsApp OJK: 081-157-157-157
  • Website: www.ojk.go.id
Baca Juga:  Punya Tunggakan Pinjol di Bawah Rp 1 Juta, Kini Tetap Bisa Ajukan KPR Subsidi

Ketik nama platform yang ingin dicek dan kirim ke nomor WhatsApp resmi OJK tersebut. Tim akan konfirmasi apakah platform itu terdaftar atau tidak.

Apa Bedanya Pinjol Legal dan Ilegal? Ini yang Sering Tertukar

Ada anggapan bahwa pinjol ilegal selalu tampil murahan atau punya antarmuka yang jelek. Tidak sesederhana itu — dan bukan itu tolok ukurnya. Dalam laporan Satgas PASTI, 951 entitas pinjol ilegal dihentikan hanya dalam Q1 2026, dan banyak yang justru tampil profesional dengan promo menggiurkan.

Perbedaan yang lebih konkret dan bisa dicek langsung:

Aspek Pinjol Legal OJK Pinjol Ilegal
Izin OJK Ada, bisa diverifikasi langsung Tidak ada atau menggunakan nomor palsu
Akses Kontak HP Hanya dengan izin eksplisit pengguna Sering minta akses seluruh kontak tanpa alasan jelas
Transparansi Bunga Wajib tertera sebelum penandatanganan Sering tersembunyi atau berubah sepihak
Mekanisme Penagihan Diatur POJK, ada batas waktu dan etika Tidak ada aturan, intimidasi dan penyebaran data umum terjadi
Jalur Pengaduan Bisa lapor ke OJK 157 atau Satgas PASTI Tidak ada kanal resmi untuk melapor
Perlindungan Data Wajib ikuti regulasi privasi OJK Data sering dijual atau disalahgunakan untuk penagihan

Singkatnya — pinjol legal bisa dilaporkan jika ada pelanggaran, pinjol ilegal tidak.

Waspada Penipuan Berkedok Pinjol Legal

Tawaran pinjaman tidak selalu datang dari platform yang berizin. Modus yang paling sering terjadi: mengatasnamakan nama pinjol legal di daftar OJK, tapi nomor rekening dan kontak yang diberikan berbeda dari aplikasi resminya.

Beberapa tanda yang perlu diwaspadai sebelum terlanjur daftar:

  • Penawaran pinjaman datang lewat SMS/WhatsApp pribadi tanpa diminta
  • Minta biaya administrasi atau “uang muka” sebelum dana cair — pinjol legal tidak melakukan ini
  • Tidak ada alamat kantor yang bisa diverifikasi
  • Nomor kontak berbeda dari yang tertera di Play Store atau website resmi platform

Kontak resmi jika menemukan pinjol ilegal atau dugaan penipuan:

Lembaga Kontak Kanal
OJK 157 / 081-157-157-157 Telepon / WhatsApp
Satgas PASTI waspadainvestasi.ojk.go.id Pelaporan online
Kominfo aduankonten.id Aduan konten digital
Kepolisian 110 Darurat / Pelaporan pidana

Tips Pilih Pinjol Resmi OJK Sesuai Kebutuhan

Masuk daftar OJK bukan jaminan otomatis cocok untuk semua kebutuhan. Setiap platform punya spesialisasi, tenor, dan limit yang berbeda — dan ini yang sering diabaikan sebelum daftar.

Beberapa pertimbangan praktis sebelum pilih:

  • Produktif vs konsumtif — Modalku, Akseleran, AwanTunai, dan KoinP2P lebih cocok untuk modal usaha atau ; AdaKami, JULO, dan Kredit Pintar lebih ke kebutuhan konsumtif harian
  • Syariah atau konvensional — dari 94 platform, tujuh beroperasi berbasis syariah; pilih sesuai keyakinan dan kebutuhan
  • Perhatikan TKB90 — indikator pengembalian pinjaman; semakin mendekati angka 100%, semakin sehat catatan platformnya
  • Baca syarat sebelum setuju — bunga, tenor, denda keterlambatan, dan biaya platform wajib dipahami sebelum tanda tangan digital apapun
Baca Juga:  Syarat KPR 2026 yang Sering Bikin Pengajuan Ditolak Padahal Dokumen Sudah Lengkap

Jika masih punya tunggakan di platform lain, ada baiknya cek kondisi terlebih dulu sebelum mengajukan pinjaman baru — karena riwayat kredit yang bersih tetap jadi faktor penentu persetujuan, termasuk untuk produk seperti KPR subsidi bagi yang punya tunggakan pinjol di bawah Rp 1 juta.

Disclaimer: Artikel ini disusun untuk tujuan edukasi dan informasi semata. Penyebutan nama platform bukan ajakan atau rekomendasi untuk meminjam. Pastikan platform yang dipilih terdaftar resmi di OJK, pahami bunga, tenor, dan konsekuensi keterlambatan sebelum mengajukan pinjaman. Data valid per 24 April 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan OJK terbaru. Periksa regulasi terbaru di www.ojk.go.id.

Dari 94 nama yang tersisa, tidak semuanya cocok untuk setiap orang — tapi setidaknya semuanya bisa dipertanggungjawabkan secara regulasi. Itu yang paling penting sebelum menyerahkan data pribadi ke platform manapun.

Cek legalitas dulu, baca syarat sampai tuntas, baru putuskan. Proses itu mungkin terasa lambat, tapi jauh lebih baik dari harus berurusan dengan platform yang tidak punya jalur komplain resmi.

Bagikan artikel ini ke siapa saja yang sedang cari pinjaman online — dan pantau terus pemdessumurgede.id untuk update daftar OJK terbaru berikutnya.

FAQ

1 Berapa jumlah pinjol resmi OJK per April 2026?
Per 24 April 2026, OJK mencatat 94 penyelenggara LPBBTI berizin resmi — 87 konvensional dan 7 syariah. Angka ini turun dari 95 setelah pencabutan izin Maucash (PT Astra Welab Digital Arta) per 2 April 2026.
2 Kenapa Maucash tidak ada di daftar pinjol OJK April 2026?
Maucash resmi dicabut izin usahanya berdasarkan KEP-11/D.06/2026 tertanggal 2 April 2026. Perusahaan diwajibkan menyelesaikan seluruh kewajiban kepada pengguna dan membentuk Tim Likuidasi. Pengguna aktif yang mengalami kendala bisa lapor ke OJK via 157.
3 Bagaimana cara cek apakah pinjol terdaftar resmi di OJK?
Dua cara resmi: (1) Akses ojk.go.id → menu Fungsi Utama → Informasi PVML → Direktori LPBBTI, lalu unduh dokumen terbaru. (2) Hubungi hotline 157 atau WhatsApp OJK 081-157-157-157 untuk konfirmasi langsung nama platform.
4 Apakah pinjol syariah lebih aman dari pinjol konvensional OJK?
Keduanya diawasi OJK dengan standar yang sama. Perbedaannya pada mekanisme: pinjol syariah memakai akad bagi hasil yang diawasi DSN-MUI, konvensional memakai bunga. Soal keamanan regulasi, setara — asalkan keduanya ada di daftar resmi OJK.
5 Apa yang harus dilakukan jika sudah terlanjur pakai pinjol ilegal?
Langkah pertama: hentikan semua komunikasi dengan penagih ilegal. Kedua, laporkan ke OJK via 157 atau waspadainvestasi.ojk.go.id. Ketiga, lapor ke Kominfo di aduankonten.id jika ada penyebaran data pribadi. Jika ada unsur pidana seperti ancaman atau pemerasan, lapor ke kepolisian di nomor 110.
Masih ada pertanyaan soal pinjol atau fintech legal lainnya?
Kunjungi pemdessumurgede.id untuk info keuangan terbaru
Galang Wicaksono
Editor Digital | Web |  + posts

Galang Wicaksono, S.T adalah Editor Digital pemdessumurgede.id yang fokus pada liputan teknologi, aplikasi finansial, pinjol, dan gadget. Dengan latar belakang Teknik Informatika dan pengalaman menguji 30+ aplikasi secara independen, ia hadir untuk membantu pembaca membuat keputusan digital yang lebih cerdas.